Get me outta here!

Friday, July 29, 2016

TANAM PAKSA



A.    LATAR BELAKANG TANAM PAKSA
Kebijakan Van Den Bosch, cultur stelsel atau tanam paksa dilatar belakangi oleh beberapa hal di bawah ini:
1.      Di Eropa, Belanda terlibat dalam peperangan-peperangan pada masa kejayaan Napoleon sehingga menghabiskan dana yang besar.
2.      Terjadinya Perang Kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda pada tahun 1830.
3.      Terjadinya perang Diponegoro (1825-1830) yang merupakan
perlawanan rakyat jajahan termahal bagi Belanda. Perang Diponegoro menghabiskan biaya sekitar 20.000.000 gulden.
4.      Kas negara Belanda kosong dan utang yang ditanggung Belanda cukup berat.
5.      Jatuhnya harga kopi dalam perdagangan Eropa, dimana kopi merupakan produk ekspor andalan pendapatan utama bagi Belanda.
6.      Kegagalan usaha mempraktikan gagasan liberal (1816-1830) dalam mengeksploitasi tanah jajahan untuk memberikan keuntungan yang besar terhadap negara induk.
7.      Adanya persaingan dagang Internasional, salah satunya dengan Inggris dan ditambah lagi dengan  berdirinya Singapura tahun 1819 yang menyebabkan peranan Batavia dalam perdagangan semakin kecil di kawasan Asia Tenggara.
Selama Perang Jawa (Perang Diponegoro) berlangsung, pihak Belanda sibuk memikirkan berbagai rencana mengenai Jawa. Sebab bagi Belanda kedudukan dan keuntungan Jawa sangat esensial, tidak hanya harus mampu menutupi berbagai biaya  posisi keuangan di negara Belanda yang relatif sangat buruk. Pada tahun 1829, Johannes van den Bosch menyampaikan kepada raja Wilhelm V sebuah usulan konsep untuk menjadikan daerah koloni itu menguntungkan bagi negara induk.
Usulan ini diterima raja Wilhelm V untuk segera diterapkan di Hindia Belanda, yang kemudian terkenal dengan Culturstelsel Istilah Cultuur Stelsel sebenarnya berarti sistem tanaman terjemahannya dalam bahasa Inggris adalah Culture System atau Cultivation System .Lebih tepat lagi kalau di terjemahkan menjadi System of Gouverment Controlled Agricultures karena pengertian dari Cultuur Stelsel sebenarnya adalah :”kewajiban kepada rakyat (Indonesia) untuk menanam tanaman ekspor yang laku dijual di Eropa”, rakyat menterjemahkan denganistilah Tanam Paksa. Selain mencetuskan Cultuur Stelsel, Van Den Bosch juga menerapkan Politik “Batig Saldo” yaitu politik yang menghendaki pemasukan uang sebanyak-banyaknya dan melaksanakan pengeluaran sehemat-hematnya.
Untuk keperluan Tanam Paksa , raja Wilhelm V mengirimkan Van Den Bosch ke Jawa sebagai Gubernur Jenderal yang baru (1830-1833) dengan tugas utamanya adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari negeri jajahan untuk mengisi kas negara Belanda yang kosong dan untuk membayar hutang-hutang Belanda. Bukan sebagai Komisi Jenderal seperti Elout, Buyskess, dan Van Der Capellen.

B.     KETENTUAN TANAM PAKSA
Ketentuan pokok Cultuur Stelsel terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) No. 22 Tahun 1834, dengan ketentuan sebagai berikut  :
1.      Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor yang dapat dijual di pasaran Eropa
2.      Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan tersebut tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.      Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tersebut tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam tanaman padi.
4.      Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak.
5.      Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, kelebihan itu diberikan kepada penduduk
6.       Kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani akan menjadi tanggungan pemerintah.
7.      Bagi yang tidak memiliki tanah akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun.
8.      Pelaksanaan Tanam Paksa diserahkan kepada pemimpin-pemimpin pribumi. Peagawai-pegawai Eropa bertindak sebagai pengawas secara umum.

C.    PRAKTIK TANAM PAKSA
Ketentuan-ketentuan mengenai tanam paksa ternyata hanya tertulis di atas kertas. Terdapat perbedaan besar antara ketentuan yang sudah ditetapkan dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Penyimpangan-penyimpangan yang muncul antara lain:
1.      Perjanjian tersebut seharusnya dilakukan dengan sukarela, tetapi dalam pelaksanannya dilakukan dengan cara paksaan. Pemerintah kolonial memanfaatkan pejabat-pejabat lokal seperti bupati dan kepala-kepala daerah untuk memaksa rakyat agar menyerahkan tanah mereka.
2.      Di dalam perjanjian, tanah yang digunakan untuk culturstelsel adalah seperlima sawah, namun dalam prakteknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga atau setengah sawah.
3.      Waktu untuk bekerja untuk tanaman yang dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan adalah 66 hari dalam setahun, namun dalam pelaksanaannya adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
4.      Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada rakyat atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual kepada pihak Belanda dengan harga yang sangat murah.
5.      Dengan adanya sistem persen yang diberikan kepada para pejabat lokal, maka para pejabat itu memaksa orang-orangnya supaya tanamannnya bisa menghasilkan lebih banyak.
6.      Tanaman pemerintah harus didahulukan baru kemudian menanam tanaman mereka sendiri. Kadang-kadang waktu untuk menanam tanamannya sendiri itu tinggal sedikit sehingga hasilnya kurang maksimal.
7.      Kegagalan panen tetap menjadi tanggung jawab para pemilik tanah.
Sistem tanam paksa ini agaknya menunjukkan keberhasilan dalam perbaikan keuangan, ditunjukkan bahwa Jawa mampu menghasilkan surplus meskipun dalam paksaan. Surplus ini hanya digunakan untuk menopang pemerintahan Belanda di Jawa, upaya-upaya penaklukannya di daerah luar Jawa, dan perekonomian dalam negara Belanda. Investasi yang utama adalah tenaga kerja orang Jawa dan Sunda, sedangkan teknik-teknik pertanian maupun administrasinya bersifat tradisional. Pihak Belanda berhasil memeras perekonomian Jawa, sedangkan keuntungan-keutungan yang berarti yang dikembalikan hanya kepada sekelompok kecil masyarakat pribumi

D.    SEBAB DILAKSANAKANNYA USAHA SWASTA DAN DIAKHIRINYA TANAM PAKSA
Culturstelsel menghadapi berbagai masalah pada tahun 1840, tanda-tanda penderitaan di kalangan orang Jawa dan Sunda mulai tampak, khususnya di daerah-daerah penanaman tebu. Wabah-wabah penyakit terjangkit pada tahun 1846-1849, dan kelaparan meluas di Jawa Tengah sekitar tahun 1850. Sementara itu, pemerintah menetapkan kenaikan pajak tanah dan pajak-pajak lainnya secara drastis. Akibatnya rakyat menjadi semakin menderita.
Upaya menentang culturstelsel kini muncul di Negeri Belanda. Pemerintah mulai menjadi bimbang apakah sistem itu masih dapat dipertahankan lebih lama. Pada tahun 1848 untuk yang pertama kalinya konstitusi liberal memberikan parlemen Belanda (State-generaal) peranan yang berpengaruh dalam urusan-urusan penjajahan. Kepentingan-kepentingan kelas menengah Belanda menuntut diadakannya perubahan. Mereka mendesak diadakannya suatu pembaharuan “liberal”: pengurangan peranan pemerintah dalam perekonomian kolonial secara drastis, pembebasan terhadap pembatasan-pembatasan perusahaan swasta di Jawa, dan diakhirinya kerja paksa dan penindasan terhadap orang-orang Jawa dan Sunda.
Pada tahun 1860 seorang mantan pejabat kolonial, Eduard Douwes Dekker menerbitkan sebuah novel yang berjudul Max Havelaar dengan nama samaran “Multatuli”. Dampak buku ini menjadi sebuah senjata yang ampuh dalam menentang rezim penjajahan dari abad 19 di Jawa.
Selain Douwes Dekker tokoh lainnya adalah Baron van Hoevel. Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.Baron Van Hoevell memprotes melalui gedung parlemen di Belanda bahwa Tanam Paksa sebagai tindakan yang tidak manusiawi.
Kaum pengusaha (Kapitalis) juga menghendaki sistem Tanam Paksa dihapuskan dan diganti dengan prinsip-prinsip ekonomi liberal yang sedang berkembang. Sebagai contoh buku karangan Fransen Van Der Futte yang berjudul Suiker Contracten (Kontrak-kontrak Gula).
Dari kalangan politikus, muncullah C. Th. Van Deventer,seorang anggota Raad Van Indie, membuat tulisan berjudul Een Eereschuld, yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya berpendapat bahwa jutaan gulden yang diterima oleh negara Belanda berdasarkan Sistem Tanam Paksa dan oleh perusahaan-perusahaan Belanda sejak 1870 membuat Belanda memiliki “utang kehormatan” kepada Indonesia, yaitu kewajiban untuk menaikan standar kehidupan dan meningkatkan dan meningkatkan pembangunan ekonomi. Buku ini turut mendorong munculnya Politik etis, tetapi hanya terjadi dua kali transfer dana dari Belanda. Pada tahun 1905 ditransfer ƒ40 juta dengan syarat untuk digunakan meningkatkan perekonomian orang Jawa dan Madura, sementara pada tahun 1936 ditransfer ƒ25 juta sebagai kompensasi bagi Hindia karena menjaga sebagian pasarnya untuk Belanda selama masa Depresi.
Berkat kritikan-kritikan tersebut, perlahan-lahan tanam paksa dihapuskan. Penghapusan tersebut dilakukan secara bertahap seperti berikut
1.      Tanaman lada dihapuskan tahun 1862.
2.      Tanaman teh dihapuskan tahun 1865.
3.      Tanaman tembakau dihapuskan tahun 1866.
4.      Tanaman tebu dihapuskan tahun 1870.
5.      Tanaman kopi di Priangan dihapuskan tahun 1917
Penghapusan tanam paksa membuat adanya kebijakan baru yaitu Kebijakan Ekonomi Liberal / Politik Pintu Terbuka / Sistem Usaha Swasta. Hal lain yang melatarbelakangi adanya kebijakan tersebut adalah:
1.      Berkembangnya paham liberalisme sebagai akibat dari Revolusi Perancis dan Revolusi Industri sehingga sistem tanam paksa tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
2.      Kemenangan Partai Liberal dalam Parlemen Belanda yang mendesak Pemerintah Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di negeri jajahannya (Indonesia). Hal itu dimaksudkan agar para pengusaha Belanda sebagai pendukung Partai Liberal dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
3.      Adanya Traktat Sumatera pada tahun 1871 yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya Inggris meminta Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris dapat mananamkan modalnya di Indonesia.
Pelaksanaan politik ekonomi liberal itu dilandasi dengan beberapa peraturan, antara lain sebagai berikut:
1.      Reglement op het belied der regeriag in Nederlandsch-Indie (RR) (1854)
Berisi tentang tatacara pemerintahan di Indonesia. Perundangan baru ini menunjukkan kekuatan kaum liberal-borjuis terus berkembang. Pada tahun 1926, RR diganti dengan Wet op de Staatsinrichting van Nederlandsch Indie yang biasa disingkat IS.
2.      Indische Comptaviliteit Wet (1867)
Berisi tentang perbendaharaan negara Hindia-Belanda yang menyebutkan bahwa dalam menentukan anggaran belanja Hindia-Belanda harus ditetapkan dengan undang-undang yang disetujui oleh Parlement Belanda.
3.      Suiker Wet
Undang-undang gula yang ditetapkan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha swasta dalam perkebunan gula. Dalam undang-undang ini,ditetapkan sebagai berikut :
a.       Perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap.
b.      Pada tahun 1891 semua perusaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.
4.      AgrarischeWet ( Undang-undang Agraria 1870)
Merupakan undang-undang agraria yang berlaku di Indonesia dari tahun 1870 sampai 1960 yang lahir akibat desakan dari pemodal besar swastadi negeri Belanda. Peraturan ini dihapus dengan dikeluarkannya UUPA ( undang-undang pokok agraria ) tahun 1960 oleh pemerintah Republik Indonesia. Agrarische Wet tercantum dalam pasal 51 dari Indische Staatsregeling (IS) yang merupakan UUD Pemerintah Hindia-Belanda. Menteri jajahan Belanda yang berjasa menciptakan Agrarische Wet tersebut adalah de Waal.
5.      Agrarische Besluit (1870)
Jika Agrarische Wet ditetapkan dengan persetujuan parlemen, Agrarische Besluit ditetapkan oleh raja Belanda. Agrarische Wet hanya mampu mengatur hal-hal yang bersifat umum tentang agraria, sedangkan Agrarische Besluit mengatur hal-hal yang lebih rinci, khususnya tentang hak-hak kepemilikan tanah dan jenis-jenis hak penyewaan tanah oleh pihak swasta.

E.     ISI DAN MAKNA UU AGRARIA 1870
Dalam UU Agraria dijelaskan bahwa :
1.      Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah milik pemerintah. tanah itu dapat disewakan paling lama 75 tahun.
2.      Tanah milik pemerintah antara lain hutan yang belum dibuka, tanah yang berada di luar wilayah milik desa dan penghuninya, dan tanah milik adat
3.      Tanah milik penduduk antara lain semua sawah, ladang, dan sejenisnya yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. Tanah semacam ini boleh disewa oleh pengusaha swasta selama 5 tahun.
4.      Sisi Positif: meningkatkan kehidupan ekonomi
5.      Rakyat Indonesia diperkenalkan pada betapa pentingnya peran lalu lintas uang (modal) dalam kehidupan ekonomi.
6.      Tumbuhnya perkebunan-perkebunan besar meningkat jumlah produksi tanaman ekspor jauh melebihi jumlah produksi semasa berlakunya sistem tanam paksa. ketika itu, Indonesia menjadi penghasil kina nomor satu di dunia.
7.      Rakyat Indonesia ikut merasakan manfaat sarana irigasi dan transportasi yg dibangun pemerintah kolonial untuk perkebunan.

F.     LAHIRNYA KAPITALISME DAN IMPERIALISME MODERN
Kapitalisme modern muncul sejak revolusi industri, kapitalis merupakan produsen dan sekaligus pedagang dan distributor. Sebagai produsen mereka membutuhkan bahan mentah maupun bahan baku untuk industri serta pasar. Mereka mendesak pemerintah untuk mencari tanah jajahan guna memenuhi kebutuhan bahan mentah dan pasar tersebut sehingga lahirlah Imperialisme Modern.
Kemudian sejak tahun 1870 di Indonesia berkembang Imperialisme Modern, sebab :
1.      Indonesia menjadi negeri pengambilan bekal hidup.
2.      Indonesia menjadi negeri pengambilan bahan-bahan mentah untuk pabrik Eropa.
3.      Menjadi negeri penjualan dari hasil produksi.
4.      Menjadi tempat penanaman modal asing.
Imperialisme  Modern (Modern Imperialism)  intinya  adalah kemajuan ekonomi yang timbul sesudah revolusi industri. Industri  besar-besaran akibat revolusi industri  membutuhkan bahan mentah yang banyak dan pasar yang luas. Mereka mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri, di samping itu juga sebagai tempat penanaman modal bagi kapital surplus. Bentuk imperialisme modern  salah satunya dilakukan di bidang ekonomi sehingga lazim disebut dengan imperialisme ekonomi.
Keinginan untuk menjadi jaya, menjadi bangsa yang terbesar di seluruh dunia (ambition, eerzucht), hasrat untuk menyebarkan agama atau ideology, semua itu dapat menimbulkan imperialisme. Namun pada awalnya modern adalah:
1.      Keinginan untuk mendapatkan kekayaan dari suatu negara
2.      Ingin ikut dalam perdagangan dunia
3.      Ingin menguasai perdagangan
4.      Keinginan untuk menjamin suburnya industry, tujuannya bukan imperialisme, tetapi agama ataupun ideologi.
Imperialisme di sini dapat timbul sebagai "bij-product" atau hasil dari tujuan utama yaitu agama ataupun ideologi tadi. Tetapi jika penyebaran agama itu didukung oleh pemerintah negara, maka sering tujuan pertama terdesak dan merosot menjadi alasan untuk membenarkan tindakan imperialisme.
          Perbatasan suatu negara mempunyai arti yang sangat penting bagi politik negara. Pada bidang ekonomi. Sebab-sebab ekonomi yang merupakan penyebab terpenting dari timbulnya imperialisme, terutama sekali imperialism.

G.    DAMPAK TANAM PAKSA DAN USAHA SWASTA
1.      Dampak tanam paksa
Dampak dari terjadinya tanam paksa di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yaitu :
a.       Dalam bidang pertanian
Culture stelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi pendatang di Indonesia secara luas. Kopi dan teh, yang semula hanya ditanam untuk kepentingan keindahan taman mulai dikembangkan secara luas. Tebu, yang merupakan tanaman asli, menjadi populer pula setelah sebelumnya, pada masa VOC, perkebunan hanya berkisar pada tanaman "tradisional" penghasil rempah-rempah seperti lada, pala, dan cengkeh. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan yang melanda Jawa akibat merosotnya produksi beras meningkatkan kesadaran pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan hasil komoditi pertanian, dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian. Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian pertanian dilakukan secara serius.
b.      Dalam bidang sosial
Dalam bidang pertanian, khususnya dalam struktur agraris tidak mengakibatkan adanya perbedaan antara majikan dan petani kecil penggarap sebagai budak, melainkan terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. Ikatan antara penduduk dan desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat perkembangan desa itu sendiri. Hal ini terjadi karena penduduk lebih senang tinggal di desanya, mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduknya.
c.       Dalam bidang ekonomi
Dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula. Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa. Dengan demikian hasil produksi tanaman eksport bertambah, mengakibatkan perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.
Akibat lain dari adanya tanam paksa ini adalah timbulnya “kerja rodi” yaitu suatu kerja paksa bagi penduduk tanpa diberi upah yang layak, menyebabkan bertambahnya kesengsaraan bagi pekerja. Kerja rodi oleh pemerintah kolonial berupa pembangunan-pembangunan seperti; jalan-jalan raya, jembatan, waduk, rumah-rumah pesanggrahan untuk pegawai pemerintah kolonial, dan benteng-benteng untuk tentara kolonial. Di samping itu, penduduk desa se tempat diwajibkan memelihara dan mengurus gedung-gedung pemerintah, mengangkut surat-surat, barang-barang dan sebagainya. Dengan demikian penduduk dikerahkan melakukan berbagai macam pekerjaan untuk kepentingan pribadi pegawai-pegawai kolonial dan kepala-kepala desa itu sendiri.
Pelaksanaan sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem tanam paksa menimbulkan akibat secara umum yaitu:
a.       Bagi Indonesia                                  
1)      Sawah ladang menjadi terbengkalai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis
2)      Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko apabila panen gagal
3)      Akibat bermacam-macam beban, menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan
4)      Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat
5)      Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit dimana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk menurun darstis. Disamping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongorudim) dimana-mana.

b.      Bagi Belanda
1)      Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda
2)      Hutang-hutang Belanda terlunasi
3)      Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja
4)      Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi
5)      Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia dan perdagangan berkembang pesat
Dampak Positif Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa
Pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia (1830-1870) bagi negeri Belanda telah mampu menghapuskan utang-utang internasionalnya bahkan  menjadikannya sebagai pusat perdagangan dunia untuk komoditi tropis (Fauzi, 1999:31). Dari pernyataan tersebut kita dapat mengetahui betapa pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia ini telah memberikan keuntungan yang melimpah bagi negeri Belanda, namun tidak halnya bagi masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat Indonesia, sistem tanam paksa telah menimbulkan berbagai akibat pada masyarakat pedesaan utamanya berkaitan dengan hak kepemilikan tanah dan ketenagakerjaan. Meskipun demikian, pelaksaan sistem tanam paksa sedikit banyak juga telah memberikan nilai-nilai positif bagi masyarakat di pedesaan.
Dalam tanam paksa, jenis tanaman wajib yang diperintahkan untuk ditanam adalah kopi, tebu, dan indigo. Dengan diperkenalkannya tanaman-tanamn ekspor ini maka masyarakat dapat mengetahui tanaman apa saja yang bernilai jual tinggi di pasaran internasional. Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat tradisional tentang tanaman ekspor, maka tentunya etos kerja masyarakat akan mengalami peningkatan.
Sistem tanam paksa dapat diibaratkan sebagai 1 keping uang logam, disatu sisi pelaksanannya telah memunculkan satu kerugian bagi masyarakat pedesaan Indonesia, namun disisi lain sistem tanam paksa juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Dampak positif dari sistem tanam paksa itu sendiri dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
a.       Belanda menyuruh rakyat untuk menanam tanaman dagang yang bernilai jual untuk diekspor Belanda. Dengan ini rakyat mulai mengenal tanamn ekspor seperti kopi, nila, lada, tebu.
b.      Diperkenalkannya mata uang secara besar – besaran samapai lapisan terbawah masyarakat Jawa.
c.       Perluasan jaringan jalan raya. Meskipun tujuannya bukan untuk menaikan taraf hidup masyarakat Indonesia melainkan guna kepentingan pemerintah Belanda sendiri, tetapi hal ini mencipatakan kegiatan ekonomi baru orang Jawa dan memungkinkan pergerakan penduduk desa masuk ke dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan uang.
d.      Berkembangnya industrialisasi di pedesaan
2.      Dampak sistem usaha swasta
Pelaksanaan politik liberal membawa akibat sebagai berikut:
d.      Bagi Belanda
1)      Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada kaum swasta Belanda dan pemerintah kolonial Belanda
2)      Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke negeri Belanda
3)      Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan.
e.       Bagi Rakyat Indonesia
1)      Sistem tanam paksa di Indonesia dihapuskan.
2)      Modal swasta asing mulai masuk dan ditanam di Indonesia.
3)      Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk. Pendapatan penduduk Jawa pada awal abad ke-20 untuk setiap keluarga dalam satu tahun sebesar 80 gulden. Dari jumlah tersebut masih dikurangi untuk membayar pajak kepada pemerintah sebesar 16 gulden. Oleh karena itu, penduduk hidup dalam kemiskinan.
4)      Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga kopi dan gula berakibat buruk bagi penduduk.
5)      Menurunnya konsumsi bahan makanan, terutama beras, sementara pertumbuhan penduduk Jawa meningkat cukup pesat.
6)      Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan banyaknya barang-barang impor dari Eropa.
7)      Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan dengan kereta api.
8)      Rakyat menderita karena masih diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman yang berat bagi yang melanggar peraturan Poenate Sanctie.
9)      Rakyat pedesaan mulai mengenal arti pentingnya uang.
10)  Hindia Belanda menjadi negara produsen hasil-hasil perkebunan yang penting.
11)  Pemerintah Hindia Belanda mulai membangun proyek-proyek prasarana untuk mendukung dan memperlancar ekspor hasil-hasil perkebunan dari Indonesia.
12)  Terjadi perubahan kepemilikan tanah dan tenaga kerja
13)  Penduduk semakin bertambah,sedangkan lahan pertanian semakin berkurang karena disewa untuk perkebunan. Akibatnya timbul kelaparan dimana-mana.

H.    PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK UNTUK DITERAPKAN SEHARI-HARI DARI TANAM PAKSA DAN USAHA SWASTA
Dari usaha-usaha yang telah dilakukan baik oleh masyarakat Indonesia maupun penjajahnya dalam masa sistem tanam paksa ataupun usaha swasta, berikut adalah beberapa hal yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:
1.      Kerja keras
2.      Sabar
3.      Cerdik
4.      Toleransi
5.      Tidak mudah putus asa
6.      dll.



SUMBER

Buku cetak Sejarah Indonesia kelas XI, KEMENDIKBUD
http://dechy-beudth.blogspot.com/2011/10/politik-pintu-terbuka-open-door-policy.html
http://pentagone911.blogspot.com/2013/05/imperialisme-modern-dan-mundurnya.html
http://sejarah.kompasiana.com/2012/04/01/sistem-tanam-paksa-451655.html
http://sejarah-andychand.blogspot.com/2014/03/latar-belakang-timbulnya-sistem-tanam.html
http://tutiksulastri720.wordpress.com/2013/06/26/tanam-paksa-di-indonesia/
LKS Sejarah Indonesia, Intan Pariwara

DOWNLOAD AT https://www.dropbox.com/s/ga7jbk9m8dlt7tz/LATAR%20BELAKANG%20TANAM%20PAKSA.docx?dl=0

1 comment:

  1. You should see how my acquaintance Wesley Virgin's autobiography starts with this SHOCKING and controversial VIDEO.

    You see, Wesley was in the army-and soon after leaving-he revealed hidden, "MIND CONTROL" secrets that the government and others used to get anything they want.

    THESE are the exact same tactics tons of celebrities (especially those who "come out of nothing") and elite business people used to become rich and famous.

    You've heard that you use only 10% of your brain.

    That's mostly because the majority of your brainpower is UNCONSCIOUS.

    Perhaps that expression has even taken place INSIDE OF YOUR own brain... as it did in my good friend Wesley Virgin's brain around 7 years ago, while driving a non-registered, beat-up garbage bucket of a car with a suspended driver's license and $3 in his pocket.

    "I'm so fed up with living paycheck to paycheck! When will I get my big break?"

    You've taken part in those types of conversations, ain't it right?

    Your very own success story is going to happen. All you need is to believe in YOURSELF.

    CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE

    ReplyDelete